Landasan
psikologis pengembangan kurikulum menuntut kurikulum untuk memperhatikan dan
mempertimbangkan aspek peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum sehingga
nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa yang menjadi tujuan kurikulum akan
tercapai secara optimal. Sehingga unsur psikologis dalam pengembangan kurikulum
mutlak perlu diperhatikan. Psikologi dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungan dengan lingkungan,
pengertian sejenis menyebutkan bahwa psikologi merupakan suatu ilmu yang
berkaitan dengan proses mental, baik normal maupun abnormal dan pengaruhnya
pada perilaku, ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa. Peserta
didik merupakan individu yang sedang berada dalam proses perkembangan (fisik,
intelektual, social emosional, moral, dan sebagainya). Manusia berbeda dengan
makhluk lainnya contohnya Manusia berbeda dengan binatang, karena kondisi
psikologis manusia lebih tinggi tarafnya dan lebih kompleks di bandingkan
dengan bintang.
Guru
sebagai pendidik harus mengupayakan cara/metode yang lebih baik untuk
melaksanakan proses pembelajaran guna mendapatkan hasil yang optimal, dalam hal
ini proses pembelajaran mutlak diperlukan pemikiran yang mendalam dengan
memperhatikan psikologi belajar. Psikologi perkembangan diperlukan terutama
dalam hal penentuan isi kurikulum yang diberikan/dipelajari peserta didik, baik
tingkat kedalaman dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta
manfaatnya yang disesuaikan dengan tahap dan tugas perkembangan peserta didik.
Psikologi belajar memberikan sumbangan terhadap pengembangan kurikulum terutama
berkenaan dengan bagaimana kurikulum itu diberikan kepada peserta didik dan
bagaimana peserta didik harus mempelajarinya, berarti berkenaan dengan strategi
pelaksanaan kurikulum.
Jadi, minimal ada dua bidang psikologi yang mendasari
pengembangan kurikulum, yaitu Psikologi Perkembangan dan Psikologi Belajar.
Dengan
menerapkan landasan psikologi dalam proses pengembangan kurikulum diharapkan
dapat diupayakan pendidikan yang dilaksanakan relevan dengan hakikat peserta
didik, baik penyesuaian dari segi materi/bahan yang harus diberikan/dipelajari
peserta didik, maupun dari segi penyampaian dan proses belajar serta
penyesuaian dari unsur–unsur upaya pendidikan lainnya.
Pada dasarnya terdapat dua cabang ilmu psikologi yang
berkaitan erat dalam proses pengembangan kurikulum, yaitu psikologi
perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan
ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya.
Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan
perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu,
serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan
kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku
individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Karakteristik
perilaku tiap individu pada tiap tingkat perkembangan merupakan kajian yang
terdapat dalam cabang psikologi perkembangan. Oleh sebab itu, dalam
pengembangan kurikulum yang senantiasa berhubungan dengan program pendidikan
untuk kepentingan peserta didik, maka landasan psikologi mutlak harus dijadikan
dasar dalam proses pengembangan kurikulum. Perkembangan yang dialami oleh
peserta didik pada umumnya diperoleh melalui proses belajar. Guru sebagai
pendidik harus mengupayakan cara/metode yang lebih baik untuk melaksanakan
proses pembelajaran guna mendapatkan hasil yang optimal, dalam hal ini proses
pembelajaran mutlak diperlukan pemikiran yang mendalam dengan memperhatikan
psikologi belajar.
Psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam hal
penentuan isi kurikulum yang diberikan/dipelajari peserta didik, baik tingkat
kedalaman dan keluasan materi, tingkat kesulitan dan kelayakannya serta
manfaatnya yang disesuaikan dengan tahap dan tugas perkembangan peserta didik.
Psikologi belajar memberikan sumbangan terhadap pengembangan kurikulum terutama
berkenaan dengan bagaimana kurikulum itu diberikan kepada peserta didik dan
bagaimana peserta didik harus mempelajarinya, berarti berkenaan dengan strategi
pelaksanaan kurikulum.
1. Psikologi Perkembangan dan Kurikulum
Anak sejak dilahirkan sudah memperlihatkan
keunikan–keunikan yang berbeda satu sama lainnya, seperti pernyataan dirinya
dalam bentuk tangisan dan gerakan–gerakan tubuhnya. Hal ini menggambarkan bahwa
sejak lahir anak telah memiliki potensi untuk berkembang. Di dalam psikologi
perkembangan terdapat banyak pandangan ahli berkenaan dengan perkembangan
individu pada tiap–tiap fase perkembangan.
Pandangan tentang anak sebagai makhluk yang unik
sangat berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum pendidikan. Setiap anak
merupakan pribadi tersendiri, memiliki perbedaan di samping persamaannya.
Implikasi dari hal tersebut terhadap pengembangan kurikulum, antara lain;
Tiap anak diberi kesempatan untuk berkembang sesuai
dengan bakat, minat, dan kebutuhannya,
Di samping disediakan pembelajaran yang bersifat umum
(program inti) yang harus dipelajari peserta didik di sekolah, disediakan pula
pembelajaran pilihan sesuai minat dan bakat anak,
Kurikulum selain menyediakan bahan ajar yang bersifat
kejuruan juga menyediakan bahan ajar yang bersifat akademik,
Kurikulum memuat tujuan yang mengandung pengetahuan,
nilai/sikap, dan ketrampilan yang menggambarkan keseluruhan pribadi yang utuh
lahir dan bathin.
Implikasi lain dari pengetahuan tentang anak sebagai
peserta didik terhadap proses pembelajaran (actual curriculum) dapat
diuraikan sebagai berikut;
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara operasional
selalu berpusat pada perubahan tingkah laku anak didik,
Bahan/materi pembelajaran yang diberikan harus sesuai
dengan kebutuhan, minat dan perhatian anak, bahan tersebut mudah diterima oleh
anak,
Strategi pembelajaran yang digunakan harus sesuai
dengan tahap perkembangan anak,
Media yang digunakan selalu menarik perhatian dan
minat anak didik, dan
Sistem evaluasi berpadu dalam satu kesatuan yang
menyeluruh dan berkesinambungan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan
dilaksanakan secara terus – menerus.
2. Psikologi Belajar dan Kurikulum
Merupakan suatu cabang ilmu yang mengkaji bagaimana
individu belajar. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan perilaku yang terjadi
melalui pengalaman. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia belajar berasal
dari kata ajar yang berarti suatu petunjuk yang diberikan kepada
orang supaya diketahui/diturut[4]. Segala perubahan perilaku yang trejadi karena proses
pengalaman dapat dikategorikan sebagai perilaku belajar. Perubahan yang terjadi
secara insting/terjadi karena secara kebetulan bukan termasuk belajar.
Psikologi belajar yang berkembang sampai saat ini,
pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi 3 kelas, antara lain :
a. Teori disiplin daya/disiplin mental (faculty
theory)
Menurut teori ini anak sejak dilahirkan memiliki
potensi atau daya tertentu (faculties) yang masing–masing memiliki fungsi
tertentu, seperti potensi/daya mengingat, daya berpikir, daya mencurahkan
pendapat, daya mengamati, daya memecahkan masalah, dan sejenisnya.
Potensi–potensi tersebut dapat dilatih agar dapat berfungsi secara optimal,daya
berpikir anak sering dilatih dengan pembelajaran berhitung misalnya, daya
mengingat dilatih dengan menghapal sesuatu. Daya yang telah terlatih
dipindahkan ke dalam pembentukan lain. Pemindahan (transfer) ini mutlak
dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian pembelajaran dalam
konteks ini melatih anak didik dalam daya-daya itu, cara pembelajaran pada
umumnya melalui hafalan dan latihan-latihan.
b. Behaviorisme
Dalam aliran behaviorisme ini, terdapat 3 rumpun teori
yang mencakup teori koneksionisme/asosiasi, teori kondisioning, dan teori
operant conditioning (reinforcement). Behaviorisme muncul dari adanya pandangan
bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu
dipengaruhi oleh lingkungan (keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat.
Behaviorisme menganggap bahwa perkembangan individu tidak muncul dari hal yang
bersifat mental, perkembangan hanya menyangkut hal yang bersifat nyata yang
dapat dilihat dan diamati.
Menurut teori ini kehidupan tunduk pada hukum S – R
(stimulus – respon) atau aksi-reaksi. Menurut teori ini, pada dasarnya belajar
merupakan hubungan respon – stimulus. Belajar merupakan upaya untuk membentuk
hubungan stimulus – respon seoptimal mungkin. Tokoh utama teori ini yaitu Edward
L. Thorndike yang memunculkan tiga teori belajar yaitu, law of
readiness, law of exercise, dan law of effect. Menurut hukum kesiapan (readiness)
hubungan antara stimulus dengan respon akan terbentuk bila ada kesiapan pada
system syaraf individu. Hukum latihan/pengulangan (exercise/repetition)
stimulus dan respon akan terbentuk apabila sering dilatih atau diulang – ulang.
Hukum akibat (effect) menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan
respon akan terjadi apabila ada akibat yang menyenangkan.
c. Organismic/Cognitive Gestalt Field
Menurut teori ini keseluruhan lebih bermakna daripada
bagian-bagian, keseluruhan bukan kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap
sebagai makhluk yang melakukan hubungan timbal balik dengan lingkungan secara
keseluruhan, hubungan ini dijalin oleh stimulus dan respon. Stimulus yang hadir
diseleksi menurut tujuannya, kemudian individu melakukan interaksi dengannya
terus-menerus sehingga terjadi suatu proses pembelajaran. Dalam hal ini guru
lebih berperan sebagai pembimbing bukan sumber informasi sebagaimana
diungkapkan dalam pandangan koneksionisme, peserta didik lebih berperan dalam
hal proses pembelajaran, belajar berlangsung berdasarkan pengalaman yaitu
kegiatan interaksi antara individu dengan lingkungannya. Belajar menurut teori
ini bukanlah sebatas menghapal tetapi memecahkan masalah, dan metode belajar
yang dipakai adalah metode ilmiah dengan cara anak didik dihadapkan pada
suatu permasalahan yang cara penyelesaiannya diserahkan kepada masing-masing
anak didik yang pada akhirnya peserta didik dibimbing untuk mengambil suatu
kesimpulan bersama dari apa yang telah dipelajari.
Prinsip-prinsip maupun penerapan dari organismic/cognitive
gestalt field, antara lain ;
–
Belajar berdasarkan keseluruhan
Prinsip ini mempunyai pandangan sebagaimana proses
pembelajaran terpadu. Pelajaran yang yang diberikan kepada peserta didik
bersumber pada suatu masalah atau pkok yang luas yang harus dipecahkan oleh
peserta didik, peserta didik mengolah bahan pembelajaran dengan reaksi seluruh
pelajaran oleh keseluruhan jiwanya.
–
Belajar adalah pembentukan kepribadian
Anak dipandang sebagai makhluk keseluruhan, anak
diimbing untuk mendapat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan secara berimbang.
Ia dibina untuk menjadi manusia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan
batin antara pengetahuan dengan sikapnya. Seluruh kepribadiannya diharapkan
utuh melalui program pembelajaran yang terpadu.
–
Belajar berkat pemahaman
Belajar merupakan proses pemahaman. Pemahaman
mengandung makna penguasaan pengetahuan, dapat menyelaraskan sikap dan
ketrampilannya. Ketrampilan menghubungkan bagian-bagian pengetahuan untuk
diperoleh sesuatu kesimpulan merupakan wujud pemahaman.
–
Belajar berdasarkan pengalaman
Proses belajar adalah bekerja, mereaksi, memahami, dan
mengalami. Dalam proses pembelajaran peserta didik harus aktif dengan
pengolahan bahan pembelajaran melalui diskusi, Tanya jawab, kerja kelompok,
demonstrasi, survey lapangan, dan sejenisnya
–
Belajar adalah proses berkelanjutan
Belajar adalah proses sepanjang masa. Manusia tidak
pernah berhenti untuk belajar, hal ini dilakukan karena faktor kebutuhan. Dalam
pelaksanaannnya dianjurkan dalam pengembangannya kurikulum tidak hanya terpaku
pada proses pembelajaran yang ada tetapi mengembangkan proses pembelajaran yang
bersifat ekstra untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Keberhasilan belajar
tidak hanya ditentukan oleh kemampuan anak didik tetapi menyangkut minat,
perhatian, dan kebutuhannya. Dalam kaitan ini motivasi sangat menentukan dan
diperlukan.
Dari
uraian diatas muncul pertanyaan bagi penulis yaitu : menurut teori Teori disiplin daya/disiplin mental (faculty theory), anak sejak dilahirkan memiliki potensi atau daya tertentu
(faculties) yang masing–masing memiliki fungsi tertentu, seperti potensi/daya
mengingat, daya berpikir, daya mencurahkan pendapat, daya mengamati, daya
memecahkan masalah, dan sejenisnya. Potensi–potensi tersebut dapat dilatih agar
dapat berfungsi secara optimal,daya berpikir anak sering dilatih dengan
pembelajaran berhitung misalnya, daya mengingat dilatih dengan menghapal
sesuatu. Dalam perumusan kurikulum, apakah ini ikut menjadi pertimbangan ?
bagaimana mensiasati perbedaan potensi dari peserta didik ? bagaimanapula
pertimbangan ini digunakan pada anak berkebutuhan khusus di SLB (hubungkan
dengan komponen kurikulum).