Kurikulum pada hakikatnya adalah
alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena tujuan pendidikan sangat
dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup sutu bangsa, maka kurikulum yang
dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut
oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu, terdapat hubungan yang sangat erat
antara kurikulum pendidikan di suatu Negara dengan filsafat negara yang
dianutnya. Sebagai contoh, pada waktu Indonesia dijajah oleh Belanda, maka
kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi pada kepentingan
politik Belanda. Demikian pula pada saat Negara kita dijajah oleh Jepang, maka
kurikulum yang dianutnya juga berorientasi kepada kepentingan dan sistem nilai
yang dianut oleh Jepang tersebut. Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17
agustus 1945, Indonesia menggunakan pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun
disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri. Perumusan tujuan pendidikan,
penyusunan program pendidikan, pemilihan dan penggunaan pendekatan atau
strategi pendidikan, peranan yang harus dilakukan pendidik/peserta didik juga
harus sesuai dengan falsafah bangsa ini yaitu pancasila.
Pendidikan berintikan interaksi
antar manusia, terutama antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan
pendidikan. Didalam interaksi tersebut terlibat isi yang diinteraksikan serta
bagaimana interaksi tersebut berlangsung. Apakah yang menjadi tujuan
pendidikan, siapa pendidik dan peserta didik, apa isi pendidikan dan bagaimana
proses interaksi pendidikan tersebut, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang
membutuhkan jawaban yag mendasar, yang esensial yaitu jawaban-jawaban
filosofis.
Salah
satu bagian dari filsafat yaitu epistimologi. Secara etimolpogis,
“epistimologi” berakar dai bahasa Yunani “episteme” yang berarti
pengetahuan atau ilmu pengetahuan dan “logos” yang juga berarti pengetahuan.
Jadi, epistimologi berarti pengetahuan yang sering disebut “teori pengetahuan”.
Persoalan sentral epistimologi adala mengenai persoalan apa yang dapat kita
ketahui dan bagaimana cara mengetahuinya.
Landasan epistimologi, itu tercermin secara operasional
dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh
dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan: a) kerangka pemikiran yang
bersifat logis denagn argumentsi yang bersifat konsisten dengan poengetahuan
sebelumnya yang telah berhasil disusun. b) menjabarkan hipotesis yang merupakan
deduksi dari kerangka pemikiran tersebut c) melakukan verivikasi terhadap
hipotesis termasuk untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual.
Kurikulum 2013 yang dikaji dari landasan Kajian
Epistimologi, yakni saat Implementasi kurikulum 2013 telah selesai
dilaksanakan, pemahaman masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala
sekolah dan guru sasaran tidak semuanya sama. Beberapa persepsi yang berbeda
mengalir disekolah masing-masing. Kondisi ini sedikit banyak menimbulkan
beberapa pertanyaan yang tidak bertepi dan dapat menjadi resistensi
berkelanjutan terhadap kurikulum 2013. Gambaran umum proses pelaksanaan
kurikulum 2013 diantaranya:
-
Bahwa Proses
pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan
dan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi
-
Ranah sikap
menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu
mengapa”.
-
Ranah
keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta
didik “tahu bagaimana”.
Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi
atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” Dimana hasil akhirnya adalah
peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik
(soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup
secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
.Epistemologi
dikenal sebagai filsafat ilmu pengetahuan. Jujun S. Suriasumantri (1985),
menjelaskan bahwa epistemologi atau teori pengetahuan, adalah suatu cabang
filsafat yang membahas secara mendalam tentang segenap proses yang terlihat
dalam usaha kita untuk memperoleh pengetahuan. Masalah epistemologis pendidikan
berkaitan dengan isi pendidikan yang menjadi landasan pengetahuan dalam rangka
membekali subyek didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif. Landasan
epistemologis merupakan penjabaran dari landasan ontologis yang menjadi rujukan
tujuan yang akan dicapai. Dengan demikian, masalah epistemologis pendidikan
akan mempertanyakan bagaimana pendidikan dipahami sebagai sebuah ilmu dan apa
saja yang layak (sebagai ilmu pengetahuan) diberikan kepada subyek didik? Untuk
menjawabi masalah itu, berikut diuraikan apakah ilmu pengetahuan dan bagaimana
pendidikan sebagai sebuah ilmu (ilmu pendidikan) dalam pandangan epistemologi.
Epistemologi mengartikan Ilmu sebagai pengetahuan yang
didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan. Metode inilah
yang membedakan ilmu dengan hasil pemikiran yang lainnya. Penjelasan tentang
apa yang dimaksudkan dengan metode keilmuan dikemukakan dengan perspektif yang
berbeda dalam empat teori kebenaran menurut filsafat (Pidarta, 2009) :
1). Teori
korespondensi
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah
perbandingan antara realita obyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat)
dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang
dihayati subjek sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu
benar. Teori korispodensi (corespondence
theory of truth) menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu
terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan
atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat
tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran
dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima
unsur yang perlu yaitu : Pernyataan (statement),
Persesuaian (agreemant), Situasi (situation), Kenyataan (realitas), Putusan (judgements).
Kebenaran adalah fidelity
to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini
dianut oleh aliran realis. Pelopornya Plato, Aristoteles dan Moore dikembangkan
lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh
Berrand Russel pada abad moderen. Cara berpikir ilmiah yaitu logika induktif
menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini
sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah
pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu.
Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar
bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya. Artinya anak harus
mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu.
Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam
kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak
sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi
tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku
harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek,
nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.
2). Teori
koherensi dan konsistensi
Teori ini menganggap suatu pernyataan benar bila di
dalamnya tidak ada pertentangan, bersifat koheren dan konsisten dengan pernyataan
sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap
benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan
pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya. Rumusan kebenaran adalah turth is a sistematis coherence dan truth is consistency. Jika A = B dan B =
C maka A = C Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi
ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis
yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisika rasional
dan idealis. Teori ini sudah ada sejak Pra Socrates, kemudian dikembangan oleh
Benedictus Spinoza dan George Hegel. Suatu teori dianggap benar apabila telah
dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini bertentangan
dengan data terbaru yang benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori
itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.
Teori ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas
arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap reliable jika kesan-kesan
yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test
eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori konsistensi untuk menetapkan suatu
kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab
apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya)
dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek
yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa yang
ada di dalam pemahaman subyek lain. Teori ini dipandang sebagai teori ilmiah
yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan
khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan. Teori konsisten ini tidaklah
bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat
melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman dan kelanjutan yang teliti dan
teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti
kebenaran. Sedangkan teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas
arti kebenaran.
3). Teori
Pragmatis
Pragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang
dikenal para pendidik sebagai metode project atau metode problem solving dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya
jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu
benar, jika mengembalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan
tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya
manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu
melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Dalam dunia
pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih
jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah.
Jika teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori itu
benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar
(kebenaran). Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori
atau dalil itu memliki kebanran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi
kehidupan manusia. Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan
kegunaan, dapat dikerjakan (workobility)
dan akibat yang memuaskan. Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutak/
tetap, kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya. Akibat/ hasil yang
memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
1). Sesuai dengan keinginan dan tujuan
2). Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
3). Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap
eksis (ada)
4).
Kebenaran Religius
Kebenaran adalah kesan subjek tentang suatu realita,
dan perbandingan antara kesan dengan realita objek. Jika keduanya ada
persesuaian, persamaan maka itu benar. Kebenaran tak cukup hanya diukur dnenga
rasio dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objective, universal, berlaku
bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara ontalogis dan aksiologis
bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu. Nilai kebenaran mutlak
yang bersumber dari Tuhan itu adalah objektif namun bersifat super-rasional dan
superindividual. Bahkan bagi kaum religius kebenaran Ilahi ini adalah kebenaran
tertinggi, dimana semua kebanaran (kebenaran indera, kebenaran ilmiah,
kebenaran filosofis) taraf dan nilainya berada di bawah kebenaran ini: Agama
sebagai teori kebenaran Ketiga teori kebenaran sebelumnya menggunakan alat,
budi, fakta, realitas dan kegunaan sebagai landasannya. Dalam teori kebenaran
agama digunakan wahyu yang bersumber dari Tuhan. Sebagai makluk pencari
kebenaran, manusia dan mencari dan menemukan kebenaran melalui agama. Dengan
demikian, sesuatu dianggap benar bila sesuai dan koheren dengan ajaran agama
atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak. Kebenaran agama yang ditangkap
dengan seluruh kepribadian, terutama oleh budi nurani merupakan puncak
kesadaran manusia. Hal ini bukan saja karena sumber kebnarna itu bersal dari
Tuhan Yang Maha Esa supernatural melainkan juga karena yang menerima kebenaran
ini adalah satu subyek dengan integritas kepribadian. Nilai kebenaran agama
menduduki status tertinggi karena wujud kebenaran ini ditangkap oleh integritas
kepribadian. Seluruh tingkat pengalaman, yakni pengalaman ilmiah, dan
pengalaman filosofis terhimpun pada puncak kesadaran religius yang dimana di dalam
kebenaran ini mengandung tujuan hidup manusia dan sangat berarti untuk
dijalankan oleh manusia.
Kajian epistemologi ilmu tentang pendidikan, secara
umum terbagi atas dua aliran besar:
a. Paham
rasionalisme, menyatakan bahwa ide tentang kebenaran sesungguhnya sudah ada
pada pikiran manusia. Ide tersebut diperoleh lewat berpikir secara rasional,
terlepas dari pengalaman manusia. Sistem pengetahuan dibangun secara koheren di
atas landasan-landasan pernyataan yang sudah pasti. Permasalahannya, kebenaran
yang diperoleh lewat berpikir dapat menimbulkan multi tafsir dan berbeda antara
yang satu dengan lainnya dalam satu kajian kebenaran.
b. Paham empirisme
mengemukakan bahwa setiap obyek yang berbeda dapat menimbulkan pengetahuan yang
berbeda. Menurut mereka pengetahuan ini tidak ada secara apriori di
benak kita, melainkan harus diperoleh dari pengalaman, sehingga tidak timbul
keraguan apa yang diketahui dan dapat diterima oleh orang lain. Jika
pengetahuan yang benar hanya menurut anggapan masing-masing, maka kita terjebak
pada solipisme, yaitu pengetahuan benar menurut sendiri. Empirisme,
menganjurkan agar kita kembali ke alam untuk mendapatkan pengetahuan.
Pada prinsipnya persoalan pendidikan dalam
epistemologi berkaitan erat dengan apa fungsi dan kegunaan pendidikan bagi
kita. Implikasi dari landasan epistemologis ini adalah bagaimana guru
mengajarkan mata pelajaran yang selaras dengan prinsip kebenaran ilmiah dan
upaya-upaya penemuan kebenaran yang berlandaskan metode ilmiah. Demikian pula
landasan epistemologis memberi landasan penyusunan isi pendidikan yang selaras
dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya.
Dengan prinsip dan cara kerja seperti yang telah
diuraikan di atas, secara epistemologis terdapat beberapa pandangan terhadap
konsep pendidikan, yaitu:
Pendidikan sebagai manifestasi
Pendidikan adalah suatu proses untuk mengaktualkan
potensi yang tersembunyi dalam diri setiap anak.
Pendidikan sebagai akuisisi
Pendidikan digambarkan sebagai upaya untuk
mengembangkan kemampuan seseorang dalam memperoleh (menyerap) informasi dari
lingkungannya.
Pendidikan sebagai transaksi
Pendidikan adalah proses memberi dan menerima (give and take) antara manusia dengan
lingkungannya. Di sana seseorang mengembangkan atau menciptakan kemampuan yang
diperlukan untuk memodifikasi atau meningkatkan kondisinya dan juga
lingkungannya. Sebagaimana pula di sana dibentuk perilaku dan sikap-sikap yang
akan membimbing pada upaya rekonstruksi manusia dan lingkungannya.
Ada dua teori tentang kebenaran
dan hakekat pengetahuan, dua teori tersebut adalah realisme yang mempunyai
pandangan bahwa gambaran atau kopi yang sebenarnya dari apa yang ada di alam
nyata (dari fakta atau hakikat). Artinya apa yang digambarkan akal adalah
sesuai dengan realitas di luar akal atau diri manusia. Dengan pendapat tersebut
aliran realisme berpendapat bahwa pengetahuan dianggap benar ketika sesuai
dengan kenyataan. Teori kedua tentang hakikat pengetahuan adalah idealisme.
Idealisme meyakini bahwa untuk mendapatkan pengetahuan yang benar-benar sesuai
dengan realitas adalah mustahil. Pengetahuan adalah proses mental/psikologis
yang bersifat subyektif.
Epistemologi diperlukan dalam
pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum.
Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan
bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa ?
Semua itu adalah epistemologinya pendidikan.
Dari
uraian diatas timbul pertanyaan bagi penulis tentang tiga pandangan terhadap
konsep pendidikan, yaitu Pendidikan sebagai manifestasi, Pendidikan sebagai akuisisi, Pendidikan sebagai transaksi. Dari ketiga
pandangan terhadap konsep pendidikan, apakah semuanya terintegrasi dan ada
dikurikulum 2013 ? bagaimana penerapan nya ?
Kurikulum 2013 yang dikaji dari landasan Kajian
Epistimologi, yakni saat Implementasi kurikulum 2013 telah selesai
dilaksanakan, pemahaman masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala
sekolah dan guru sasaran tidak semuanya sama. Tentunya dalam pelaksanaannya
akan berbeda pula, bagaimana pandangan anda jika ditinjau dari kajian epistimologi
? bagaimana solusi yang anda tawarkan.