Rabu, 26 September 2018

materi 3 : Landasan Filosofis Kurikulum


            Kurikulum pada hakikatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat atau pandangan hidup sutu bangsa, maka kurikulum yang dikembangkan juga harus mencerminkan falsafah atau pandangan hidup yang dianut oleh bangsa tersebut. Oleh karena itu, terdapat hubungan yang sangat erat antara kurikulum pendidikan di suatu Negara dengan filsafat negara yang dianutnya. Sebagai contoh, pada waktu Indonesia dijajah oleh Belanda, maka kurikulum yang dianut pada masa itu sangat berorientasi pada kepentingan politik Belanda. Demikian pula pada saat Negara kita dijajah oleh Jepang, maka kurikulum yang dianutnya juga berorientasi kepada kepentingan dan sistem nilai yang dianut oleh Jepang tersebut. Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia menggunakan pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka kurikulum pendidikan pun disesuaikan dengan nilai-nilai pancasila itu sendiri. Perumusan tujuan pendidikan, penyusunan program pendidikan, pemilihan dan penggunaan pendekatan atau strategi pendidikan, peranan yang harus dilakukan pendidik/peserta didik juga harus sesuai dengan falsafah bangsa ini yaitu pancasila.
            Pendidikan berintikan interaksi antar manusia, terutama antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Didalam interaksi tersebut terlibat isi yang diinteraksikan serta bagaimana interaksi tersebut berlangsung. Apakah yang menjadi tujuan pendidikan, siapa pendidik dan peserta didik, apa isi pendidikan dan bagaimana proses interaksi pendidikan tersebut, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan jawaban yag mendasar, yang esensial yaitu jawaban-jawaban filosofis.
            Salah satu bagian dari filsafat yaitu epistimologi. Secara etimolpogis, “epistimologi” berakar dai bahasa Yunani “episteme” yang berarti pengetahuan atau ilmu pengetahuan dan “logos” yang juga berarti pengetahuan. Jadi, epistimologi berarti pengetahuan yang sering disebut “teori pengetahuan”. Persoalan sentral epistimologi adala mengenai persoalan apa yang dapat kita ketahui dan bagaimana cara mengetahuinya.
Landasan epistimologi, itu tercermin secara operasional dalam metode ilmiah. Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan: a) kerangka pemikiran yang bersifat logis denagn argumentsi yang bersifat konsisten dengan poengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun. b) menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut c) melakukan verivikasi terhadap hipotesis termasuk untuk menguji kebenaran pernyataan secara faktual.
Kurikulum 2013 yang dikaji dari landasan Kajian Epistimologi, yakni saat Implementasi kurikulum 2013 telah selesai dilaksanakan, pemahaman masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala sekolah dan guru sasaran tidak semuanya sama. Beberapa persepsi yang berbeda mengalir disekolah masing-masing. Kondisi ini sedikit banyak menimbulkan beberapa pertanyaan yang tidak bertepi dan dapat menjadi resistensi berkelanjutan terhadap kurikulum  2013. Gambaran umum proses pelaksanaan kurikulum 2013 diantaranya:
-          Bahwa Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu: sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan hasil belajar melahirkan peserta didik yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi
-          Ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa”.
-          Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”.
Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” Dimana hasil akhirnya adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik (soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
.Epistemologi dikenal sebagai filsafat ilmu pengetahuan. Jujun S. Suriasumantri (1985), menjelaskan bahwa epistemologi atau teori pengetahuan, adalah suatu cabang filsafat yang membahas secara mendalam tentang segenap proses yang terlihat dalam usaha kita untuk memperoleh pengetahuan. Masalah epistemologis pendidikan berkaitan dengan isi pendidikan yang menjadi landasan pengetahuan dalam rangka membekali subyek didik untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif. Landasan epistemologis merupakan penjabaran dari landasan ontologis yang menjadi rujukan tujuan yang akan dicapai. Dengan demikian, masalah epistemologis pendidikan akan mempertanyakan bagaimana pendidikan dipahami sebagai sebuah ilmu dan apa saja yang layak (sebagai ilmu pengetahuan) diberikan kepada subyek didik? Untuk menjawabi masalah itu, berikut diuraikan apakah ilmu pengetahuan dan bagaimana pendidikan sebagai sebuah ilmu (ilmu pendidikan) dalam pandangan epistemologi.
Epistemologi mengartikan Ilmu sebagai pengetahuan yang didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan. Metode inilah yang membedakan ilmu dengan hasil pemikiran yang lainnya. Penjelasan tentang apa yang dimaksudkan dengan metode keilmuan dikemukakan dengan perspektif yang berbeda dalam empat teori kebenaran menurut filsafat (Pidarta, 2009) :
1). Teori korespondensi
Masalah kebenaran menurut teori ini hanyalah perbandingan antara realita obyek (informasi, fakta, peristiwa, pendapat) dengan apa yang ditangkap oleh subjek (ide, kesan). Jika ide atau kesan yang dihayati subjek sesuai dengan kenyataan, realita, objek, maka sesuatu itu benar. Teori korispodensi (corespondence theory of truth) menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu kedaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju/ dimaksud oleh pernyataan atau pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaran dengan realitas yang serasi dengan sitasi aktual. Dengan demikian ada lima unsur yang perlu yaitu : Pernyataan (statement), Persesuaian (agreemant), Situasi (situation), Kenyataan (realitas), Putusan (judgements).
Kebenaran adalah fidelity to objektive reality (kesesuaian pikiran dengan kenyataan). Teori ini dianut oleh aliran realis. Pelopornya Plato, Aristoteles dan Moore dikembangkan lebih lanjut oleh Ibnu Sina, Thomas Aquinas di abad skolatik, serta oleh Berrand Russel pada abad moderen. Cara berpikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menuru corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya. Artinya anak harus mewujudkan di dalam kenyataan hidup, sesuai dengan nilai-nilai moral itu. Bahkan anak harus mampu mengerti hubungan antara peristiwa-peristiwa di dalam kenyataan dengan nilai-nilai moral itu dan menilai adakah kesesuaian atau tidak sehingga kebenaran berwujud sebagai nilai standard atau asas normatif bagi tingkah laku. Apa yang ada di dalam subyek (ide, kesan) termasuk tingkah laku harus dicocokkan dengan apa yang ada di luar subyek (realita, obyek, nilai-nilai) bila sesuai maka itu benar.
2). Teori koherensi dan konsistensi
Teori ini menganggap suatu pernyataan benar bila di dalamnya tidak ada pertentangan, bersifat koheren dan konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang telah dianggap benar. Dengan demikian suatu pernyataan dianggap benar, jika pernyataan itu dilaksanakan atas pertimbangan yang konsisten dan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya. Rumusan kebenaran adalah turth is a sistematis coherence dan truth is consistency. Jika A = B dan B = C maka A = C Logika matematik yang deduktif memakai teori kebenaran koherensi ini. Logika ini menjelaskan bahwa kesimpulan akan benar, jika premis-premis yang digunakan juga benar. Teori ini digunakan oleh aliran metafisika rasional dan idealis. Teori ini sudah ada sejak Pra Socrates, kemudian dikembangan oleh Benedictus Spinoza dan George Hegel. Suatu teori dianggap benar apabila telah dibuktikan (klasifikasi) benar dan tahan uji. Kalau teori ini bertentangan dengan data terbaru yang benar atau dengan teori lama yang benar, maka teori itu akan gugur atau batal dengan sendirinya.
Teori ini merupakan suatu usaha pengujian (test) atas arti kebenaran. Hasil test dan eksperimen dianggap reliable jika kesan-kesan yang berturut-turut dari satu penyelidik bersifat konsisten dengan hasil test eksperimen yang dilakukan penyelidik lain dalam waktu dan tempat yang lain.
Menurut teori konsistensi untuk menetapkan suatu kebenaran bukanlah didasarkan atas hubungan subyek dengan realitas obyek. Sebab apabila didasarkan atas hubungan subyek (ide, kesannya dan comprehensionnya) dengan obyek, pastilah ada subyektivitasnya. Oleh karena itu pemahaman subyek yang satu tentang sesuatu realitas akan mungkin sekali berbeda dengan apa yang ada di dalam pemahaman subyek lain. Teori ini dipandang sebagai teori ilmiah yaitu sebagai usaha yang sering dilakukan di dalam penelitian pendidikan khsusunya di dalam bidang pengukuran pendidikan. Teori konsisten ini tidaklah bertentangan dengan teori korespondensi. Kedua teori ini lebih bersifat melengkapi. Teori konsistensi adalah pendalaman dan kelanjutan yang teliti dan teori korespondensi. Teori korespondensi merupakan pernyataan dari arti kebenaran. Sedangkan teori konsistensi merupakan usaha pengujian (test) atas arti kebenaran.
3). Teori Pragmatis
Pragmatisme menguji kebenaran dalam praktek yang dikenal para pendidik sebagai metode project atau metode problem solving dalam pengajaran. Mereka akan benar-benar hanya jika mereka berguna mampu memecahkan problem yang ada. Artinya sesuatu itu benar, jika mengembalikan pribadi manusia di dalam keseimbangan dalam keadaan tanpa persoalan dan kesulitan. Sebab tujuan utama pragmatisme ialah supaya manusia selalu ada di dalam keseimbangan, untuk ini manusia harus mampu melakukan penyesuaian dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Dalam dunia pendidikan, suatu teori akan benar jika ia membuat segala sesutu menjadi lebih jelas dan mampu mengembalikan kontinuitas pengajaran, jika tidak, teori ini salah. Jika teori itu praktis, mampu memecahkan problem secara tepat barulah teori itu benar. Yang dapat secara efektif memecahkan masalah itulah teori yang benar (kebenaran). Teori pragmatisme (the pragmatic theory of truth) menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memliki kebanran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia. Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan, dapat dikerjakan (workobility) dan akibat yang memuaskan. Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutak/ tetap, kebenarannya tergantung pada manfaat dan akibatnya. Akibat/ hasil yang memuaskan bagi kaum pragmatis adalah :
1). Sesuai dengan keinginan dan tujuan
2). Sesuai dengan teruji dengan suatu eksperimen
3). Ikut membantu dan mendorong perjuangan untuk tetap eksis (ada)
4). Kebenaran Religius
Kebenaran adalah kesan subjek tentang suatu realita, dan perbandingan antara kesan dengan realita objek. Jika keduanya ada persesuaian, persamaan maka itu benar. Kebenaran tak cukup hanya diukur dnenga rasio dan kemauan individu. Kebenaran bersifat objective, universal, berlaku bagi seluruh umat manusia, karena kebenaran ini secara ontalogis dan aksiologis bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui wahyu. Nilai kebenaran mutlak yang bersumber dari Tuhan itu adalah objektif namun bersifat super-rasional dan superindividual. Bahkan bagi kaum religius kebenaran Ilahi ini adalah kebenaran tertinggi, dimana semua kebanaran (kebenaran indera, kebenaran ilmiah, kebenaran filosofis) taraf dan nilainya berada di bawah kebenaran ini: Agama sebagai teori kebenaran Ketiga teori kebenaran sebelumnya menggunakan alat, budi, fakta, realitas dan kegunaan sebagai landasannya. Dalam teori kebenaran agama digunakan wahyu yang bersumber dari Tuhan. Sebagai makluk pencari kebenaran, manusia dan mencari dan menemukan kebenaran melalui agama. Dengan demikian, sesuatu dianggap benar bila sesuai dan koheren dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentu kebenaran mutlak. Kebenaran agama yang ditangkap dengan seluruh kepribadian, terutama oleh budi nurani merupakan puncak kesadaran manusia. Hal ini bukan saja karena sumber kebnarna itu bersal dari Tuhan Yang Maha Esa supernatural melainkan juga karena yang menerima kebenaran ini adalah satu subyek dengan integritas kepribadian. Nilai kebenaran agama menduduki status tertinggi karena wujud kebenaran ini ditangkap oleh integritas kepribadian. Seluruh tingkat pengalaman, yakni pengalaman ilmiah, dan pengalaman filosofis terhimpun pada puncak kesadaran religius yang dimana di dalam kebenaran ini mengandung tujuan hidup manusia dan sangat berarti untuk dijalankan oleh manusia.
Kajian epistemologi ilmu tentang pendidikan, secara umum terbagi atas dua aliran besar:
a.       Paham rasionalisme, menyatakan bahwa ide tentang kebenaran sesungguhnya sudah ada pada pikiran manusia. Ide tersebut diperoleh lewat berpikir secara rasional, terlepas dari pengalaman manusia. Sistem pengetahuan dibangun secara koheren di atas landasan-landasan pernyataan yang sudah pasti. Permasalahannya, kebenaran yang diperoleh lewat berpikir dapat menimbulkan multi tafsir dan berbeda antara yang satu dengan lainnya dalam satu kajian kebenaran.
b.      Paham empirisme mengemukakan bahwa setiap obyek yang berbeda dapat menimbulkan pengetahuan yang berbeda. Menurut mereka pengetahuan ini tidak ada secara apriori di benak kita, melainkan harus diperoleh dari pengalaman, sehingga tidak timbul keraguan apa yang diketahui dan dapat diterima oleh orang lain. Jika pengetahuan yang benar hanya menurut anggapan masing-masing, maka kita terjebak pada solipisme, yaitu pengetahuan benar menurut sendiri. Empirisme, menganjurkan agar kita kembali ke alam untuk mendapatkan pengetahuan.
Pada prinsipnya persoalan pendidikan dalam epistemologi berkaitan erat dengan apa fungsi dan kegunaan pendidikan bagi kita. Implikasi dari landasan epistemologis ini adalah bagaimana guru mengajarkan mata pelajaran yang selaras dengan prinsip kebenaran ilmiah dan upaya-upaya penemuan kebenaran yang berlandaskan metode ilmiah. Demikian pula landasan epistemologis memberi landasan penyusunan isi pendidikan yang selaras dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakatnya.

Dengan prinsip dan cara kerja seperti yang telah diuraikan di atas, secara epistemologis terdapat beberapa pandangan terhadap konsep pendidikan, yaitu:
Pendidikan sebagai manifestasi
Pendidikan adalah suatu proses untuk mengaktualkan potensi yang tersembunyi dalam diri setiap anak.
Pendidikan sebagai akuisisi
Pendidikan digambarkan sebagai upaya untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam memperoleh (menyerap) informasi dari lingkungannya.
Pendidikan sebagai transaksi
Pendidikan adalah proses memberi dan menerima (give and take) antara manusia dengan lingkungannya. Di sana seseorang mengembangkan atau menciptakan kemampuan yang diperlukan untuk memodifikasi atau meningkatkan kondisinya dan juga lingkungannya. Sebagaimana pula di sana dibentuk perilaku dan sikap-sikap yang akan membimbing pada upaya rekonstruksi manusia dan lingkungannya.

            Ada dua teori tentang kebenaran dan hakekat pengetahuan, dua teori tersebut adalah realisme yang mempunyai pandangan bahwa gambaran atau kopi yang sebenarnya dari apa yang ada di alam nyata (dari fakta atau hakikat). Artinya apa yang digambarkan akal adalah sesuai dengan realitas di luar akal atau diri manusia. Dengan pendapat tersebut aliran realisme berpendapat bahwa pengetahuan dianggap benar ketika sesuai dengan kenyataan. Teori kedua tentang hakikat pengetahuan adalah idealisme. Idealisme meyakini bahwa untuk mendapatkan pengetahuan yang benar-benar sesuai dengan realitas adalah mustahil. Pengetahuan adalah proses mental/psikologis yang bersifat subyektif.
Epistemologi diperlukan dalam pendidikan antara lain dalam hubungannya dengan penyusunan dasar kurikulum. Pengetahuan apa yang harus diberikan pada anak didik, diajarkan di sekolah dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan dan cara menyempaikannya seperti apa ? Semua itu adalah epistemologinya pendidikan.

Dari uraian diatas timbul pertanyaan bagi penulis tentang tiga pandangan terhadap konsep pendidikan, yaitu Pendidikan sebagai manifestasi, Pendidikan sebagai akuisisi, Pendidikan sebagai transaksi. Dari ketiga pandangan terhadap konsep pendidikan, apakah semuanya terintegrasi dan ada dikurikulum 2013 ? bagaimana penerapan nya ?
Kurikulum 2013 yang dikaji dari landasan Kajian Epistimologi, yakni saat Implementasi kurikulum 2013 telah selesai dilaksanakan, pemahaman masing-masing instruktur nasional, guru inti, kepala sekolah dan guru sasaran tidak semuanya sama. Tentunya dalam pelaksanaannya akan berbeda pula, bagaimana pandangan anda jika ditinjau dari kajian epistimologi ? bagaimana solusi yang anda tawarkan.

Kamis, 13 September 2018

materi 2 : Komponen-komponen kurikulum


Komponen-komponen kurikulum

Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dari pembahasan saya di blog minggu kemarin bahwa komponen kurikulum merupakan suatu siklus yang saling berkaitan antara satu dengan yang lai. Jika salah satunya tidak ada maka akan terjadi kesenjangan dan tidak maksimalnya kurikulum tersebut. Komponen-komponen kurikulum tersebut adalah :
1.      Komponen Tujuan
            Komponen tujuan yaitu komponen yang berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran
            Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
            Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Tujuan Institusional
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah menempuh atau menyelesaikan program di lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional juga merupakan cerminan dari standar kompetensi lulusan yang diharapkan dari setiap tingkat satuan pendidikan. Standar kompetensi lulusan terbagi menjadi tiga domain, yakni domain kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan).

Pada kerangka kurikulum 2013, rincian dari tingkat satuan pendidikan, antara lain:

Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran, sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan bidang studi tertentu di lembaga pendidikan.

Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mempelajari materitertentu dalma bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.

2.      Komponen materi dan isi
 Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut.Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum. Kriteria itu natara lain:
·         Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
·         Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
·         Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji.
·         Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
·         Isi kurikulum dapat menunjanga tercapainya tujuan pendidikan.

3.      Komponen metode dan strategi
Komponen metode itu meliputi rencana, metode, dan perangkat yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam kurikulum 2013 ini, para tenaga pendidik memiliki ruang untuk mengembangkan meode pembelajaran yang kreaif dan iniatif dalam menyampaikan mata pelajaran yang memungkinkan  siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi. Pemilihan atau pembuatan metode atau strategi dalam menjalankan kurikulum yang telah dibuat haruslah sesuai dengan materi yang akan diberikan dan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam proses belajar mengajar,seorang pendidik perlu memahami suatu Strategi. Strategi menujuk pada sesuatu pendekatan (approach), metode (method), dan peralatan mengajar yang diperlukan. Strategi pengajaran lebih lanjut bisa dipahami sebagai cara seorang pendidik dalam mengajar. Dengan demikian, strategi disini mempunyai arti komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasiannya oleh seorang pendidik sejak dari mempersiapkan pengajara sampai proses evaluasi.
Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat proses belajar mengajar dapat memuaskan pendidik dan peserta didik khususnya pada proses transfer ilmu yang dapat bditangkap para peserta didik. Akan tetapi penggunaan strategi yang tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidik.
Tujuan akhir proses mengajar adalah terjadinya perubahn tingkah laku peserta didik menjadi manusia yang lebih baik. Komponen ini erat kaitannya dengaan susasana belajar di dalam ruangan kelas maupun di luar kelas.upaya seorang pendidik untuk menumbuhkan motivasi dan kreatifitas dalm belajar merupakan langkah yang tepat. Komponen proses ini juga berkaitan dengan kemampuan pendidik dalam menciptkan suasana pengajaran yang kondusif agar efektivitas tercipta dalam proses pembelajaran.
Menurut Subandijah guru perlu memusatkan pad kepribadiannya dalam mengajar, menerapkan metode yang tepat, dan memusatkan pada proses dengan produknya, dan memusatkan pada kompetensi yang relevan. Pada intinya guru harus mengoptimalkan perannya sebagai educator, motivator, manager, dan fasilitator.

4.      Komponen Evaluasi
            Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum
            Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
            Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
            Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
            Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Dari uraian diatas muncul beberapa permasalahan bagi penulis,
Dari tujuan pendidikan dasar, tujuan pendidikan menengah, dan tujuan pendidikan menengah kejuruan. Apakah ketiga tujuan itu saling berintegrasi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional ?
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terdapat berbagai tujuan kurikulum. Jika tujuan tersebut tidak tercapai, apakah bisa dikatakan kegagalan dalam penerapan kurikulum tersebut ? bagaimana solusi yang anda tawarkan sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.
Selanjutnya, keempat komponen kurikulum tadi saling berkaitan antara satu dengan yang lain. Tentu dalam pelaksanaanya terkadang ada komponen yang tidak terlaksana dengan baik, sebagai pendidik bagaimana tindakan anda dalam menutupi kekurangan komponen itu.